GridPop.ID - India memang dikenal dengan negara yang memiliki sejumlah aturan-aturan aneh.
Seperti kisah pria di kota Kanpur, negara bagian Uttar Pradesh, India, yang ditilang karena menyetir mobil tak memakai helm.
Saat kena razia pada Jumat (10/09/2021) kemarin, pria ini pun cuma bisa molongo.
Biasanya pengendara roda empat ditilang karena tidak memakai sabuk pengaman, tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK, tidak memiliki sertifikat pengendalian polusi (PUC), atau plat nomor yang tidak sesuai.
Namun pengendara Suzuki Swift ini didenda 1.000 rupee (Rp 194.000) justru kena tilang karena tidak menggunakan helm saat menyetir mobil.
Akibatnya, setelah penilangan aneh itu ia terus memakai helm saat menyetir mobil agar tidak ditilang lagi.
Padahal sebenarnya tidak ada aturan lalu lintas dalam UU India yang mengatur penggunaan helm untuk pengemudi mobil.
Source | : | tribunnews,Cartoq.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar