Tak hanya itu, pihak KPI juga telah mengirim surat ke lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menampilkan kasus-kasus asusila serta pelanggaran hukum lainnya.
Tak terkecuali tentang kasus pelanggaran yang dilakukan Saipul Jamil.
“Di surat itu hal hal yang mungkin berkaitan dengan kasus ini mungkin akan disampaikan secara berhati- hati. Apakah nanti akan di-blur, apakah nanti ada bentuk-bentuk penyamaran,” ucap Mulyo.
“Itu yang kami persilakan ke teman-teman lembaga penyiaran atau teman televisi melakukan.
Termasuk juga yang seringkali dilakukan teman-teman televisi agar tidak berdampak atau mungkin disanksi KPI, teman-teman lembaga penyiaran sendiri yang melakukan blur,” lanjut Mulyo.
Dijelaskan oleh Mulyo, ada sejumlah stasiun televisi yang telah berkomitmen untuk tak lagi menampilkan sang penyanyi dangdut.
Bahkan lantaran telah menampilkan Saipul Jamil, ada beberapa media yang menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial.
“Ada yang sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial. Ini bentuk respons yang sangat kami hargai,” ucap Mulyo.
Source | : | Kompas.com,TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar