GridPop.ID - Pinjaman online alias pinjol beberapa waktu belakangan ini memang marak terjadi.
Tak sedikit orang tergiur kemudahan dan kecepatan pencairan uang pinjaman.
Tanpa sadar, mereka akhirnya terperosok ke dalam jurang penuh lilitan hutang.
Alhasil korban-korban pinjol pun semakin banyak berjatuhan.
Terlebih saat ini semakin banyak ditemukan pinjol-pinjol ilegal yang mengarah ke tindak kriminal.
Salah satunya seperti yang dialami oleh seorang wanita asal Solo, Jawa Tengah yang terus dibuntuti teror mengerikan akibat pinjaman online alias pinjol.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019), YI (51), warga Solo, Jawa Tengah menjadi korban salah satu pinjaman berbasis online alias fintech.
Lantaran telat dua hari membayar pinjaman, poster foto dirinya disebar oleh oknum bisnis online di media sosial (medsos).
Bahkan, dalam poster itu juga dituliskan kalau dirinya 'siap digilir' untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal tersebut sebesar Rp 1.054.000.
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar