dan mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa karyawan akan terlibat dalam perilaku yang dikeluhkan karena pelatihan, kebiasaan, prosedur,
dan kebijakan yang tidak tepat, serta kurangnya disiplin yang ada untuk karyawan," kata gugatan itu.
Belum ada tanggapan resmi yang diajukan oleh para terdakwa dan juga belum ada komentar publik dari distrik sekolah saat berita ini diunggah.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, aksi orang tua tuntut sekolah juga pernah terjadi di Jakarta Selatan.
Seorang ibu menuntut SMA Kolese Gozaga lantaran sang anak dinyatakan tak naik kelas.
Yustina Supatmi resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakata Selatan karena anaknya, BB tidak naik ke kelas XII.
Yustina Supatmi juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp. 51.683.000,- dan ganti rugi immateril sebesar Rp.500.000.000.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar