Grid.ID - Kasus pembunuhan sadis atas ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) menyingkap fakta baru
Pernyataan para saksi membuat kasus ini menjadi ramai.
Beberapa saksi saling membantah pernyataan saksi lainnya.
Penyebabnya adalah pernyataan Yosef yang merupakan suami Tuti dan juga ayah dari Amalia, yang sebelumnya menyebut mengenai seseorang yang juga punya akses keluar masuk rumah korban.
Orang yang dia maksud adalah anak muda bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Danu tak lain adalah keponakan dari Tuti. Mengetahui hal yang menyudutkannya, Danu pun akhirnya buka suara.
Ia membantah atas tuduhan yang menyebutkan memiliki akses keluar masuk rumah korban.
"Tanggapan saya silahkan saja, soalnya saya enggak punya salah apa-apa di kasus ini.
Memang saya enggak punya akses masuk juga ke rumah itu," ucap Danu kepada Tribun, Minggu (19/9/2021).
Menurut Danu, saat ini banyak tuduhan bahwa ia memiliki akses keluar masuk kediaman korban.
Ia menanggapinya dengan santai, sebab, tidak mengetahui hal tersebut.
"Dugaan mereka, dugaan bahwa Danu pegang kunci rumah itu misalkan sok aja Danu mah pasrah aja, emang sejak pertama juga saya enggak pegang kunci, enggak memiliki akses juga," katanya.
Dengan demikian, ia berharap untuk kasus ini segera terungkap dan tidak ada tuduhan-tuduhan kembali kepada dirinya.
"Semoga kasus ini cepat terungkap aja, mudah-mudahan polisi cepat menangkap pelaku sebenarnya," ujar Danu.
Seperti diketahui, sebelumnya Yosef yang merupakan suami dari Tuti menyebutkan bahwa terdapat salah satu orang yang memiliki akses keluar masuk dari rumahnya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Source | : | tribunnews,Tribun Jabar |
Penulis | : | Hotia |
Editor | : | Hotia |
Komentar