GridPop.ID - Atta Halilintar kali ini tak mau tinggal diam saat kehidupan pribadinya disenggol orang.
Dilansir dari Sosok.id, seorang konten kreator bernama Savas berani melontarkan hujatan pada Aurel Hermansyah dan calon anak Atta Halilintar.
Savas melakukan aksi tersebut lantaran permasalahan utang ibu angkatnya dengan orang tua Atta Halilintar.
Sebelum diamankan polisi, Savas mengunggah konten berisi tentang sumpah serapah idap autis yang ditujukan pada calon buah hati Atta dan Aurel.
Selain itu, pria tersebut mengancam hendak membongkar masa lalu Aurel hingga berujung pada tindakan tegas Atta melaporkan Savas ke pihak berwajib.
Pelaku diamankan polisi saat berada di kontrakannya yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat pada, Sabtu (11/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik.
Adapun Atta dan Aurel yang didampingi kuasa hukum bersedia menemui Savas.
Meski Aurel sempat tertekan, namun ia memberanikan diri pergi menemui si pelaku.
Di sana, Aurel sampai menangis terisak saat menjelaskan rasa sakit hatinya kala mendengar hujatan yang dilontarkan pelaku.
Si pelaku hanya tampak tertunduk lesu di depan Aurel dan Atta saat berada di kantor polisi.
"Anak saya masih di dalam kandungan. Bilang anak saya itu katanya autis.
Sebenernya saya sedih banget, kok bisa kayak gitu?" ucap Aurel Hermansyah sambil terisak dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Minggu (19/9/2021).
Tindakan yang dilakukan pelaku sangat disayangkan Aurel, terlebih mereka tak saling kenal sama sekali.
"Kita maksudnya nggak kenal gitu. Saya sampai lemes," sambung Aurel Hermansyah.
Tekanan batin yang dirasakan putri sulung dari Anang Hermansyah dan Krisdayanti membuatnya harus berkali-kali menemui ahli kejiwaan.
"Saya tu sampai bolak-balik ke psikolog.
Karena jujur hati saya sakit gitu. Bilang anak saya autis, saya kepikiran. Saya stres," imbunya.
"Kita maksudnya nggak kenal gitu. Saya sampai lemes," sambung Aurel Hermansyah.
Karena jujur hati saya sakit gitu. Bilang anak saya autis, saya kepikiran.
Saya stres," imbunya.
Sikap berbeda ditunjukkan Atta, meski keluarganya telah mendapat doa buruk, namun ia masih peduli dengan pelaku dengan membawakan makanan untuk si pelaku.
"Dimakan ya," ujar Atta sembari memberikan makanan pada sang pelaku.
Dilansir dari Kompas.com, atas perbuatan Savas, kini ia ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pihak kepolisian.
Pelaku dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar