GridPop.ID - Kabar duka kembali menyelimuti tanah air.
Jacob Elfinus Sahetapy, Guru Besar Emeritus Ilmu Hukum Universitas Airlangga meninggal dunia pada Selasa (21/9/2021) pukul 06.57.
Dia meninggal dunia di usia 89 tahun, Selasa (21/9/2021).
JE Sahetapy meninggal di RS Katolik Vincentius A Paulo, Surabaya, Jawa Timur.
Putri JE Sahetapy, Elfina Lebrine Sahetapy mengatakan, jenazah akan disemayamkan di Grand Heaven, Sidoarjo.
"Semoga diampuni segala dosa, diterima amal ibadahnya, dan diberi tempat terbaik di rumah Bapa di surga," kata Elfina, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Selasa (21/9/2021).
Ia dikenal sebagai seorang ilmuwan, pendidik, pejuang kemanusiaan, pembaru ilmu hukum dan organisatoris andal.
Selain itu, ia pernah terjun ke dunia politik menjadi anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dikutip dari Biografi Nasional Daerah Jawa Timur, JE Sahetapy bersekolah di SMA Negeri II Wijaya Kusuma Surabaya dan berpindah ke SMA Negeri 1 di komplek yang sama.
Semasa SMA ia aktif sebagai ketua Joung Men’s Association serta sebagai anggota dan ketua Persatuan Pelajar Maluku di Surabaya.
Setelah lulus, ia selanjutnya melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum di Surabaya.
Fakultas Hukum tersebut pada mulanya cabang dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), namun kemudian berdiri sendiri sebagai Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Tahun 1959, setelah pendidikannya selesai, JE Sahetapy diangkat menjadi tenaga tetap Fakultas Hukum UNAIR.
Kemudian, ia mendapat kesempatan mengikuti Graduate School di Universitas Utah, AS dalam Ilmu Bussiness Administration dan Industrial Relation tahun 1960-1962.
JE Sahetapy selain di UNAIR juga memberikan pengajaran di Fakultas Hukum Universitas Jember, IKIP Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Udayana, Universitas Patimura Ambon, Skolah Supply ALRI.
Hingga akhirnya dia diangkat sebagai guru besar di Fakultas Hukum UNAIR.
Pada acara pengukuhannya, Sahetapy memberikan pidato berjudul “Pisau Kriminologi”.
Selain kuliah, JE Sahetapy juga aktif beroganisasi.
Selepas kuliah, pada tahun 1959 ia menjadi tenaga tetap di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Sahetapy akhirnya diangkat menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan pidato pengukuhanya berjudul Pisau Kriminologi.
Ia menikah dengan LR Sahetapy Lahenda dan dikarunia tiga anak.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Hotia |
Editor | : | Hotia |
Komentar