Pihak kepolisian memastikan, pelaku yang melakukan penjambakan adalah ibu dari anak tersebut.
Perkara kekerasan itu kini telah diselesaikan dengan mediasi.
"Sudah selesai, dimediasi," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki melalui pesan singkat, saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Wahyu menjelaskan, kasus ini terjadi karena pelaku kesal terhadap anaknya yang tidak mau makan di tempat Pedagang Kaki Lima (PKL).
Si anak sempat meminta kepada ibunya untuk menikmati makanan di rumahnya saja.
Lantaran geram mendapati jawaban si anak, pelaku kemudian secara spontan menjambak rambut anaknya.
Meski berada di tengah keramaian, namun ibu itu tak ragu melakukan aksinya.
Hingga akhirnya peristiwa tersebut sempat direkam oleh orang yang berada di sekitar lokasi.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar