Posisi Ratu dalam hukum adalah bersifat kebal.
Isimewanya, ratu tidak bisa dituntut dan tidak bisa dipaksa memberikan bukti di pengadilan.
Meski begitu, ratu juga tetap berhati-hati dalam setiap tindakan dan kebijakannya, agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
Sementara dilansir dari TribunBali.com, ada pula aturan khusus terkait makanan yang boleh dikonsumsi dan tak boleh disajikan di Istana Buckingham.
Mantan koki Kerajaan Inggris, Darren McGrady, mengungkapan bahwa Ratu Elizabeth II tidak menyukai rasa dan aroma makanan yang kuat seperti bawang putih dan bawang merah.
Keluarga Kerjaan Inggris juga tidak boleh makan daging mentah, seafood mentah, dan kerang-kerangan selama melakukan kunjungan atau tur kerajaan.
Selain itu ada pula foie gras yang merupakan makanan khas Perancis dari hati angsa dan bebek yang juga dilarang disajikan di istana.
Baca Juga: Potret Pilu Ratu Elizabeth di Upacara Pemakaman Pangeran Philip
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunBali.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar