"Semua bermula saat kekasih korban merudapaksanya pada Januari dan merekamnya."
"Ia (pelaku) mulai memeras korban menggunakan video itu. Kemudian teman-teman dan kenalan pelaku merudapaksa korban secara beramai-ramai, setidaknya mulai pukul 04.00 sampai 05.00."
"Aksi itu dilakkan di kesempatan dan tempat yang berbeda, termasuk Dombivili, Badlapur, Murbad, dan Rabale di distrik tempat tinggalnya," tutur Komisaris Tambahan Polisi (wilayah Timur), Dattatray Karale.
Aksi kejam itu dilakukan para pelaku dalam kurun waktu 29 Januari hingga 22 September 2021.
Usai mendapat laporan tersebut, kasus ini pun viral dan memicu kemarahan publik dan pemerintah.
Mereka meminta agar para pelaku diberi hukuman berat agar bisa menimbulkan efek jera, dan tak ada lagi kejadian serupa di masa depan.
Polisi langsung memburu pelaku dan menangkap mereka dengan cepat. Mirisnya ada dua orang pelaku yang masih di bawah umur.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Tanah Air.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar