GridPop.ID - Setiap orang berharap ketika datang ke salon untuk potong rambut hasilnya sesuai dengan apa yang diinginkan.
Sebab tampilan baru itu akan sangat mempengaruhi kepercayaan diri, bahkan lebih dari itu.
Jika hal itu terjadi pada seorang model yang mana harus tampil mempesona dengan gaya rambutnya, ketika dipotong rambutnya merasa tidak sesuai maka bisa berakibat fatal.
Seperti kasus sebuah salon kecantikan di India yang harus membayar ganti rugi karena salah memotong rambut pelanggannya.
Akibatnya, salon yang berbasis di Delhi tersebut harus membayar ganti rugi sebesar 20 juta rupee atau senilai Rp 3,8 miliar.
Hukuman itu dijatuhkan oleh pengadilan konsumen di India setelah pelanggan salon mengajukan komplain.
Sang pelanggan diketahui berprofesi sebagai model.
Dilansir TribunStyle.com dari World of Buzz, pelanggan yang berprofesi sebagai model itu memang menggunakan rambut panjangnya untuk mendapatkan pekerjaan dari perusahaan produk rambut.
Kini ia tak bisa mendapatkan pekerjaan modeling bergaji tinggi dari perusahaan tersebut.
Salon kecantikan telah memotong pendek rambutnya, yang mana bertentangan dengan intruksi yang ia berikan.
Menurut Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional India (NCDRC), model itu kehilangan pekerjaan yang diharapkan dan mengalami kerugian besar yang mengubah gaya hidupnya dan menghancurkan mimpinya untuk menjadi model top.
Insiden salah potong rambut itu terjadi pada tahun 2018.
Sang model awalnya memberikan intruksi mengenai gaya rambut yang ia inginkan.
Namun, penata rambut malah melakukan sebaliknya.
Ia memotong sebagian besar rambut sang model dan hanya menyisakan 4 inch di atas bahunya.
"Dia (pelanggan) berhenti melihat dirinya di cermin.
Dia adalah seorang profesional komunikasi dan diharuskan untuk terlibat dalam pertemuan dan sesi interaktif.
Tapi dia kehilangan kepercayaan dirinya karena rambutnya yang kecil," kata pengadilan.
"Dia juga menderita kehilangan pendapatan karena gangguan mental setelah potongan rambut yang buruk dan setelah itu perawatan rambut yang menyiksa.
Dia juga meninggalkan pekerjaannya. Dia telah melalui rasa sakit dan trauma selama dua tahun terakhir setelah kejadian ini," lanjutnya.
Pihak salon yang merupakan bagian dari hotel terkemuka di Delhi masih dapat mengajukan banding atas putusan pengadilan
Namun, pihak salon belum mengeluarkan pernyataan mengenai hal tersebut.
Dalam kasus yang lain, ada seorang ayah di negara bagian Michigan, Amerika Serikat, menuntut pihak sekolah 1 juta dollar AS (Rp 14,2 miliar) karena memotong rambut putrinya tanpa izin.
Gugatan dari orangtua bernama Jimmy Hoffmeyer itu mengatakan, hak konstitusional putrinya yang ras campuran telah dilanggar, dan dia juga menarik putrinya keluar dari sekolah.
Penyelidikan oleh distrik sekolah pada Juli menyimpulkan meski guru telah melanggar kebijakan sekolah, pengajar perempuan itu tidak bertindak dengan bias rasial.
Guru kemudian ditegur tetapi diizinkan untuk tetap bekerja di Sekolah Dasar Ganiard di Mount Pleasant.
Jimmy Hoffmeyer mengatakan kepada Associated Press pada April, putrinya yaitu Jurnee suatu hari pulang ke rumah dengan sebagian besar rambut di satu sisi kepalanya dicukur.
Teman sekelas Jurnee menggunakan gunting untuk memotong rambut keriting panjang gadis cilik itu di bus sekolah, kata Hoffmeyer dikutip dari BBC, Jumat (17/9/2021).
Dua hari kemudian, Jurnee pulang lagi dari sekolah dengan rambut di sisi lain kepalanya dicukur.
Padahal, Jurnee sudah dibawa ke penata rambut agar dipotong asimetris untuk menyamarkan perbedaan panjangnya. Hoffmeyer awalnya mengira anak lain melakukannya, tetapi Jurnee bilang itu perbuatan seorang guru.
"Guru memotong rambutnya untuk meratakannya," katanya kepada AP. Gugatan itu diajukan di pengadilan federal Michigan barat terhadap Sekolah Umum Mount Pleasant dan dua staf pengajar, MLive.com melaporkan.
Selain melanggar hak konstitusional anak, gugatan itu juga menuduh diskriminasi rasial, intimidasi etnis, penderitaan emosional yang disengaja, dan pemaksaan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar