GridPop.ID - Saat tiba waktunya pensiun sebagian orang ada yang memilih untuk membuka usaha atau menikmati masa pensiunnya.
Sebab mengingat usia dan tenaga yang tak lagi prima seperti dulu, kiranya lebih baik menikmati dana pensiun yang telah dimiliki.
Namun berbeda dengan kisah seorang lansia pensiunan polisi ini yang terpaksa harus mengemis karena faktor ekonomi.
Lansia itu berasal dari Kota Semarang Jawa Tengah bernama Agus Dartono (61), ia mengemis dengan menjadi manusia silver.
Siapa sangka, Agus yang merupakan warga Sendang Mulyo, Tembalang ternyata adalah seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Aipda.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan jika Agus adalah seorang pensiunan polisi.
Agus rupanya telah 19 tahun bergabung dengan kepolisian sebelum akhirnya pensiun.
Dia bertugas menjadi polisi sejak 1997 hingga 2016. Agus terakhir berdinas di Poslantas Tembalang dengan pangkat Aipda.
Iqbal menjelaskan, usai pensiun, Agus tinggal bersama istri di kawasan Candisari, Kota Semarang.
"Alasan Agus mengamen menjadi manusia silver dikarenakan faktor ekonomi. Karena malu meminta bantuan kerabat atau rekan, akhirnya dia nekat menjadi manusia silver," ucapnya.
Iqbal juga membenarkan jika Agus sempat terjaring razia Satpol PP ketika sedang mengemis di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Barat.
"Agus Dartono adalah pensiunan Polri yang di sweeping oleh Satpol PP di daerah Marina, hari Jumat kemarin karena mengemis menjadi manusia silver," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021).
Selepas ditangkap, Agus digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
"Setelah diberi pembinaan kemudian dilepas oleh Satpol PP," ujar Iqbal.
Kabar penangkapan Agus pun mendapat perhatian dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda memberikan bantuan sembako dan uang tunai.
"Melalui salah seorang staf Polda, AKBP Purbaya, beliau langsung menyerahkan bantuan uang yang langsung diterima di rumah Pak Agus, kemarin," ungkap Iqbal.
Tak hanya itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar juga memberikan bantuan dan menjanjikan pekerjaan.
"Kemarin Pak Agus juga sudah menghadap Wakapolrestabes dan langsung menerima bantuan dari Kapolrestabes serta juga bantuan hasil iuran rekan-rekan anggota," pungkasnya.
Rencananya, Senin besok Agus akan menghadap Kapolrestabes.
Video Agus yang menjadi manusia silver dan dirazia, viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak Agus yang berpakaian lusuh berusaha kabur dari kejaran petugas.
Dengan cat silver yang melekat di kulitnya, sembari membawa kotak, Agus digelandang petugas ke mobil patroli Satpol PP Kota Semarang.
Mengenai usia pensiun polisi itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Melansir dari Tribun Pontianak, diatur dalam bagian pertama Pasal 3, batas usia pensiun anggota polisi ditetapkan maksimum 58 tahun dan berlaku untuk semua pangkat dari tamtama sampai perwira tinggi
Pekerjaan setelah pensiun Di Tanah Air, lazim ditemui anggota Polri maupun TNI yang beralih menjadi petugas keamanan atau satpam di masa usia pensiun.
Dalam pasal 31 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020.
Batas usia pensiun bagi anggota satpam yang merupakan purnawirawan Polri atau TNI.
Rinciannya, 60 tahun untuk anggota dengan golongan kepangkatan pelaksana, 65 tahun untuk supervisor, serta 70 tahun bagi manajer.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar