"Dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk CPNS. Jadi, dengan iming-iming akan lulus," ucap Susanti Agustina.
Saat sang kuasa hukum menanyakan tentang jaminan lulus CPNS, Olivia membantahnya.
Oi lantas mengungkapkan uang Rp 25 juta yang ia terima dari Agustin dan 224 orang lainnya digunakan untuk keperluan pelatihan.
"Wajar saya punya untung dari situ, dari Rp 25 juta itu.
Tetapi Rp 25 juta ini hanya digunakan untuk les, untuk pengajar, untuk sewa tempat, dan lain-lain," kata Olivia Nathania.
Terkait les yang Olivia Nathania selenggarakan, dia pun mengungkapkan bagaimana mekanismenya.
"Pembahasan soal. Kalau ditanya, bahkan, anaknya Ibu Agustin saja ikut, pembahasan soal yang kira-kira keluar apa.
Dari mana soalnya saya dapat? Ya soal dari tahun sebelumnya," kata Olivia Nathania.
Sementara dilansir dari Tribunmedan.com, Agustina yang mengaku sebagai salah satu korban penipuan sempat mengungkap bahwa Nia Daniaty sebagai ibu Olivia Nathania seolah angkat tangan menanggapi kasus ini.
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar