Kemudian ia melanjutkan sekolahnya di SMKN 1 Subang. Setelah lulus, ia menempuh pendidikan selama 4 tahun di sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan.
Setelah berhasil menempuh pendidikan selama 4 tahun, ia ditempatkan Jabatan sebagai Penelaah Status Warga Binaan Permasyarakatan atau Analis Permasyakatan. Tepatnya, dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Nasib Pekerjaan Suami Olivia
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan, pemeriksaan tersebut tindak lanjut dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly Noviyanto Tilaar.
"Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjen PAS Kemenkumham dan Ditjen PAS terkait aduan yang masuk terhadap Saudara Rafly," kata Rika saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Rika pun belum memastikan apakah betul Rafly N Tilaar melakukan penipuan atau tidak dan meminta semua media maupun masyarakat untuk menunggu perkembangan kasusnya.
Sementara itu menurut kuasa hukum korban lain, Murtiman mengatakan jika RAF ini seorang pegawai sementara Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di Jalan Veteran.
"Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang ini (pegawai), ditempatkan sementara, namanya Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di Jalan Veteran," kata Murtiman dikutip dari Tribun-Timur.com.
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar