GridPop.ID - Memasuki hari ke-50 pembunuhan Tuti dan Amalia, polisi terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Bahkan, kini giliran tiga kakak Tuti yang dipanggil polisi untuk pemeriksaan tambahan.
Ketiga kakak Tuti tersebut yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56).
Melansir dari Tribun Jabar, Rabu (05/10/2021) malam mereka dibawa untuk dimintai keterangan tambahan.
Pemeriksaan bukan dilakukan di ruangan Satreskrim seperti biasa. Mereka dimintai tambahan keterangan di ruangan Kapolres Subang.
Pantauan di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Ketiganya datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar