Ia pun mendapatkan informasi jika alat kelaminnya yang terluka akibat gigitan kelabang itu masuk ke dalam skema pembayaran.
Perwakilan perusahaan asuransi menuturkan, insiden orang mengajukan polis karena digigit lipan baru pertama kali didengar.
Meski begitu, permintaan Ye disetujui dan dianggap sebagai kecelakaan.
Maka dari itu, Ye berhak atas uang kompensasi sembari memulihkan diri.
Kejadian serupa juga pernah dialami seorang pria di Australia.
Dilansir dari Kompas.com, alat kelamin pria berusia 65 tahun ini digigit ular piton milik tetangganya saat ia tengah asyik duduk di toilet.
Saat terasa gigitan dari ular tersebut, si pria refleks bangkit dari toilet.
Dan benar saja ternyata ada seekor ular albino yang tengah menatapnya dari dalam kloset.
Beruntungnya korban hanya menderita luka kecil dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar