GridPop.ID - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga dan anak-anaknya.
Namun, berbeda dengan pria ini.
Bukannya melindungi keluarganya, dirinya malah tega memperkosa putrinya sendiri.
Tak cukup campai disitu, pria ini juga memaksa putranya untuk meniduri sang ibu kandung.
Akibat perbuatannya, pria asal Singapura ini ihukum 29 tahun penjara dan 24 cambukan.
Dilansir dari laman kompas.com, jaksa penuntut umum menyatakan, mereka belum pernah menangani "kasus yang sangat jahat dan sesat seperti ini".
Sebabnya berdasarkan keterangan jaksa, segala ikatan keluarga dirusak oleh pelaku lewat aksi pemerkosaan dan pemaksaan terhadap anak maupun istrinya.
Pelaku mengaku bersalah atas dakwaan serangan seksual terhadap anak di bawah umur, serangan pemerkosaan, dan serangan seksual lewat penetrasi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar