GridPop.ID - Telah ditemukan mayat di kamar kos di Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui mayat tersebut adalah seorang guru yang berinisial MI (32) ditemukan tewas di kamar kosnya, pada Jumat (3/9/2021) malam.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi penuh luka.
Diduga, MI tewas tiga hari sebelum ditemukan, sebab kondisi mayatnya sudah mengeluarkan aroma tak sedap.
Mengutip Tribunnews.com, penemuan jasad korban bermula saat rekan kerja korban curiga bahwa rekannya itu tak bekerja selama beberapa hari belakangan.
Kemudian ia langsung mengecek ke indekos yang dihuni korban.
Setibanya di kos korban, saksi mencium aroma tak sedap.
"Namun, setibanya rekan kerja korban di indekos tidak tampak korban."
"Namun terdapat aroma menyengat hingga kecurigaan muncul," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli.
Rekan korban yang curiga kemudian menghubungi pemilik kos dan Kepala Lingkungan III.
Selanjutnya, pemilik kos membongkar paksa pintu kamar korban.
Setelah pintu dibuka, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi mayat sudah mengeluarkan aroma menyengat.
Kini, pelaku pembunuhan terhadap MI akhinya terungkap.
Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan adalah rekan korban berinisial KF (33).
Zulkifli mengatakan, pembunuhan itu terjadi berawal saat KF membantu membersihkan kamar MI.
Setelah itu, KF beristirahat dan tertidur di kamar MI.
Tak lama kemudian, pelaku menyadari bahwa celananya sudah diturunkan dan posisi korban sudah menindihnya.
Tak terima dengan perbuatan itu, KF marah lalu menganiaya MI dengan martil.
"Saat itu tersangka terbangun dan terkejut melihat korban sudah menindih dan sudah menurunkan celana dan pakaian dalamnya."
"Tersangka hendak disodomi oleh korban dan karena tak terima, tersangka yang melihat martil kemudian memukulnya ke korban hingga terjatuh dan meninggal dunia," ujar Zulkifli, dilansir Kompas.com.
Setelah menghabisi nyawa MI, pelaku mengambil ponsel lalu keluar dari jendela dan kabur membawa motor korban.
KF kemudian ditangkap di Jalan Brigjen Karamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mari.
"Untuk barang bukti berupa martil, tersangka membuangnya ke sungai."
"Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri hingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya," ungkap Kapolsek.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar