"Kita masih telusuri pekerjaan yang diberikan oleh pihak perusahaan pihak ketiga ini apakah ada SPK, surat perjanjian kerja, sehingga siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan ini," tuturnya.
Dalam penyelidikan ini, pihaknya akan mendalami teknis pengawasan dalam proses pengerjaan proyek tersebut.
Selain itu, Deonijiu memastikan polisi akan SOP dari penyedia jasa atau vendor dalam proyek kabel fiber optik bawah tanah itu.
"Kita akan cek dari vendor yang melaksanakan pekerjaan, apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak, nah ini masih dalam proses penyelidikan," ucap Deonijiu.
Peristiwa tewasnya 5 orang di dalam gorong-gorong Jalan Taman 1 Cipondoh, Kota Tangerang terjadi pada Kamis (7/10/2021).
Melansir dari Tribunnews.com, proses vekuasi dua korban itu dilakukan dengan cara mengeringkan air dalam gorong-gorong setinggi 1,5 meter dengan cara dikeluarkan dengan mesin pompa.
Sementara proses evakuasi ketiga korban dilakukan di sore hari dan diketahui bahwa ada warga sekitar yang menjadi korban.
Diduga kelimanya menghirup gas beracun yang keluar di gorong-gorong saat melakukan pengecekan instalasi kabel fiber optik.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar