GridPop.ID - Pemerintah kembali melonggarkan aturan PPKM di Tanah Air.
Sebanyak 18 negara diizinkan masuk ke Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinato Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, diungkapkan masih ada satu negara yang belum diizinkan masuk ke RI, yakni Singapura.
Hal ini terjadi lantaran Singapura belum memenuhi standar ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Luhut pun tak menjelaskan secara rinci negara mana saja yang masuk dalam 18 negara tersebut.
"Mengenai nama-nama negara yang bakal diumumkan ada 18 negara. Saya kira Singapura belum termasuk, mungkin belum memenuhi persyaratan atau standar level satu, level dua sesuai standar WHO," ucapnya dalam evaluasi PPKM yang disiarkan melalui media daring Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).
Terkait proses karantina, Luhut menjelaskan WNI yang baru kembali dari luar negeri wajib menjalani karantina selama lima hari.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar