GridPop.ID - Fakta mengejutkan diungkap oleh seorang karyawan perusahaan pinjaman online alias pinjol yang baru saja kena gerebek polisi.
Karyawan yang diketahui berinisial A selama satu bulan terakhir bekerja di PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang.
Dilansir dari Kompas.com, A mesti bekerja selama kurang lebih 10,5 jam dalam sehari di perusahaan pinjol tersebut.
Bahkan A diberi gaji sebesar Rp 1,4 juta meski jam kerja yang melebihi batas wajar.
Pengakuan tersebut diungkap langsung oleh ibu A yang berinisial L ketika PT ITN disegel oleh Polda Metro Jaya dan menangkap 32 karyawannya pada, Kamis (14/10/2021).
"Anak saya gajian Rp 1,4 juta per bulan," katanya dalam rekaman suara, Kamis.
"Dia kerja dari jam 08.30 WIB-19.00 WIB," imbuh dia.
Sang putri, kata L baru bekerja di perusahaan pinjol tersebut selama satu bulan sebagai telemarketing.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar