GridPop.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal memang sangat meresahkan masyarakat.
Sebab, selain bunga yang tinggi pinjol ilegal juga menagih nasabah dengan cara yang tak pantas.
Seperti sebt collector pinjol ilegal PT AIC di Kelapa Gading ini.
Kalimat tak pantas itu disebar penagih utang ke nomor ponsel para nasabah disertai foto yang disadingkan dengan gambar dewasa.
Cara itu dilakukan debt collector pinjaman online kepada para nasabah yang telat membayar pinjaman.
"Seorang anak dan ibu melakukan praktik video dewasa demi bertahan hidup dan membiayai keluarganya yang di kampung dan menyekolahkan anak-anaknya," tulis debt collector dalam kolase tersebut.
Tak lupa juga debt collector mencantumkan nama peminjam pada konten tak senonoh itu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar