Disisi lain, pada Rabu (20/10/2021), tim kuasa hukum Yoris dan Danu sudah mulai bekerja.
Mereka mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi dari para saksi.
Yoris dan Danu resmi didampingi kuasa hukum untuk menjalani perkara perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya, Tuti Suhartini (55).
Melansir dari Tribun Video, Yoris dan Danu sudah menandatangani surat kesepakatan bersama dengan kuasa hukum tersebut, pada Senin (18/10/2021).
Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Yoris dan Danu mengatakan, saat ini pihaknya langsung terjun ke lapangan.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.
"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Setelah menemui dari kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia segera terungkap oleh polisi.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Video |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar