GridPop.ID - Baru satu bulan menjadi pengantin baru, seorang wanita di Bangka Selatan jadi korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan tak lain adalah suaminya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com, pria bernama Muhammad Rafli (30) yang merupakan warga Kota Medan tega membunuh sang istri, Ella Andiani (24) di kediamannya di Kelurahan Teladan, ecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung pada, Rabu (20/10/2021).
Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Palembang dengan menunggu truk di kawasan kebun sawit di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Alasan pelaku membunuh sang istri yang baru ia nikahi pada 7 September 2021 tersebut yakni karena terbakar api cemburu usai melihat ada pesan yang masuk ke ponsel Ella.
Terlebih amarah Rafli kian memuncak hingga dirinya nekat mencekik leher sang istri lantaran ia sedang dalam pengaruh narkoba.
"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata Rafli saat dihadiri di Konferensi Pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021) dikutip dari Bangkapos.com.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh adiknya, Karen yang merasa curiga karena sang kakak tak kunjung keluar kamar sejak pagi.
Adapun Rafli mengaku sebelumnya pernah bekerja di tempat rehabilitas narkoba, namun ia dipecat lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba.
"Dipecat karena konsumen (konsumsi -red) Narkoba," ucapnya
Kian mengejutkannya lagi, Rafli mengaku bahwa ia sebelumnya telah memiliki istri yang dinikahinya secara siri di Medan.
"Sudah menikah sirih di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya. Mengkonsumsi narkoba, sudah lama," ucapnya.
Rafli tak sendiri saat melakukan pesta narkoba, ia mengajak Apoy (30) yang merupakan rekannya saat melarikan diri.
"Saat pesta sabu bersama dengan Apoy di Kontrakan," kata dia.
Sementara Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat merampas perhiasan istrinya pada Selasa (5/10/2021).
Uang hasil penjualan emas digunakan Rafli untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi hingga membeli minuman keras.
"Karena mengetahui suaminya mengonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut, kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," ungkapnya.
Korban sebelumnya sempat meminta pelaku untuk mengembalikan perhiasan miliknya itu dan berdasarkan keterangan Rafli, ia sudah mengembalikan uang Rp 4 juta kepada sang istri.
"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba dan diusir."
"Pada tanggal 19 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," papar Joko.
Dilansir dari Tribunnews.com, ayah korban, Safuan Heri berujar bahwa ia tak terlalu mengenal menantunya itu.
"Tidak tahu persis bibit, bebet dan bobot dari menantu (Rafli). Saya tidak begitu kenal, karena orang jauh dia ini. Kenalnya ketika dia sudah di Bangka," kata Safuan saat dijumpai Bangkapos.com di kediamannya, Jumat (22/10/2021)
"Kalau kenalanya tidak tahu mereka di mana, karena orang muda. Menantu orang Medan. Mereka menikah di Palembang," katanya singkat.
Atas perbuatan Rafli, kini ia ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar