Tak cuma di Inggris, kejadian serupa juga sempat terjadi di Indonesia, tepatnya di Padang, Sumatera Barat.
Dilansir dari Kompas.com, seorang pria berinisial MH ditangkap polisi usai membakar rumahnya sendiri pada Sabtu (26/6/2021).
Kapolsek Nanggalo Kota Padang, Sosmedya mengatakan, pembakaran rumah itu berawal saat pelaku meminta uang kepada orangtuanya.
Namun jumlah yang diminta tidak sesuai dengan yang diharapkannya.
"Pelaku meminta uang kepada orangtuanya sebanyak Rp 150 ribu. cuma, yang diberi Rp 50 ribu kepadanya," ujarnya.
Tidak puas dengan orangtuanya, MH membakar kain selimutnya dengan dengan kompor gas kemudian melemparkannya ke kasur di kamarnya.
"Setelah itu, pelaku pergi keluar rumah dan duduk di kedai dekat rumahnya. Pelaku sendiri mengetahui rumahnya terbakar dari temannya," katanya.
Lebih jauh dikatakan Sosmedya, kebakaran tersebut mengakibatkan empat petak rumah terbakar.
"Satu rumahnya sendiri dan tiga kontrakan yang masih milik orangtuanya," ujarnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh kepolisian dan terancam hukuman selama 12 tahun akibat perbuatannya tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar