GridPop.ID - Baru-baru ini heboh kabar soal kematian seekor anjing di Kabupaten Aceh Singkil.
Diketahui anjing yang bernama Canon tersebut diduga usai ditangkap dan dianiaya oleh Satpol PP pada Selasa (19/10/2021).
Sebagai informasi, Canon adalah seekor anjing jantan di salah satu resor di lokasi objek wisata Pulau Panjang, Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Dilansir dari Kompas.com, di video yang beredar, tampak sejumlah anggota Satpol PP mengeliling Canon dan salah satu dari mereka mengarahkan kayu dengan ujung bercabang ke arah Canon.
Canon terlihat terganggu dengan tindakan tersebut dan ia terdengar menggonggong beberapa kali.
Menurut pemilik akun @rosayeoh, Canon dimasukkan keranjang dan dibawa pergi oleh Satpol PP.
Ia juga menyebut Canon mati setelah dibawa pergi petugas karena tak bisa bernapas.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antar Lembaga Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Abdullah Z pun buka suara dan membantah tuduhan jika anggotanya menganiaya Canon.
Menurutnya anggotanya ada yang memegang kayu untuk menaklukkan anjing dan juga untuk berjaga-jaga karena anjing itu terus melawan.
Ia juga membantah jika kayu itu untuk memukul Canon. Menurutnya kayu itu hanya ditempelkan ke rantai anjing agar bisa ditangkap.
"Akhirnya kami membujuk penjaganya supaya dimasukan ke keranjang dan dimasukannya," ujar Abdullah.
Ia mengatakan, hewan itu dimasukkan ke keranjang oleh seorang perempuan penjaga resor yang memelihara anjing.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar