GridPop.ID - Kian hari korban jerat pinjaman online alias pinjol ilegal terus bertambah.
Terbaru, seorang mahasiswa yang terjerat pinjol ilegal membagikan kisahnya.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, mahasiswa bernama Putra tersebut harus mengalami nasib pahit setelah bunga pinjamannya kian membengkak dalam kurun waktu tiga bulan.
Bahkan utangnya naik hingga 19 kali lipat.
Mahasiswa asal Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tersebut akhirnya memilih untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.
Ia juga ingin mendapat perlindungan.
Diakuinya, dalam tiga bulan, utang yang sebelumnya hanya Rp 1 juta menjadi Rp 19 juta atau naik 19 kali lipat.
“Saya pinjam hanya Rp 1 juta untuk modal usaha,
tapi dalam tiga bulan utangnya melonjak jadi Rp 19 juta,” kata Putra kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Awal mula Putra meminjam uang di pinjol ilegal yaitu sekitar bulan Juni 2021.