GridPop.ID - Pelecehan seksual menjadi salah satu masalah serius yang kerap terjadi di Indonesia.
Dilansir melalui laman kompas.com, dipaparkan oleh aktivis dan penulis Citra Benazir dalam webinar Consent & Sexual Abuse yang merupakan bagian dari seri #HarusDibahas oleh Reprodukasi pada Jumat (4/12/2020); Komnas Perempuan mencatat lebih dari 430.000 kekerasan seksual pada 2020.
Komnas Perempuan bahkan menyebutkan bahwa setiap dua jam, setidaknya tiga perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual.
Namun di saat yang sama, pengetahuan masyarakat mengenai consent dan pelecehan seksual masih tergolong rendah.
Psikolog klinis dewasa, Tiara Puspita, M.Psi., Psikolog, dalam acara yang sama menjelaskan apa itu pelecehan seksual dan batasan-batasannya.
Dikatakan oleh Tiara, pelecehan seksual adalah perilaku, ucapan, isyarat atau pendekatan terkait seks yang tidak diinginkan oleh salah satu pihak.
Pelecehan inilah yang dialami oleh wanita ini.
Parahnya, hal tersebut dilakukan oleh bosnya sendiri, namun sayang sikap sang suami saat tahu fakta tersebut malah buat netizen geram.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar