Dalam pemeriksaan tersebut, Danu dicecar 17 pertanyaan terkait penegasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Seputar BAP sebelumnya, terkait kronologis sebelum kejadian,” kata Achmad.
“Mungkin klarifikasi, pertanyaan yang sebelumnya kurang detail. tadi didetailkan," tambahnya.
Pada pemeriksaan tersebut, penyidik juga meluruskan jawaban-jawaban dari Danu yang kerap berubah-ubah.
Kemudian, pria berusia 21 tahun itu kembali menjalani penyelidikan lanjutan pada Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan pantauan Tribun, Danu kembali terlihat memasuki ruang Satreskrim Polres Subang tepat pukul 13.00 WIB.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunwow.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar