Berdasarkan surat pernyataan yang tersebar, kesepakatan antara anak dan pihak panti jompo itu dilakukan pada 27 Oktober 2021.
Surat itu ditanda tangani oleh ketiga anak.
"Bersepakat untuk menyerahkan perawatan orangtua kami kepada pihak panti jompo dikarenakan kesibukan kami masing-masing," begitu bunyi tulisan dalam surat.
Selain itu, ketiga anak itu juga berpesan bila ibundanya meninggal dunia.
Mereka menyerahkan kuasa kepada pihak panti jompo.
"Apabila orangtua kami meninggal dunia, maka kami menyerahkan proses pemakaman orang tua kami kepada pihak panti jompo."
Dalam unggahan di Instagram, ibu T terlihat duduk di kasur.
Source | : | sajiansedap.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar