GridPop.ID - Penganiayaan seorang wanita pemilik tempat karaoke di Tulangbawang Barat, Lampung heboh.
Dilansir dari Tribunnews.com, insiden penganiayaan yang dilakukan Made Sastrawan terhadap Wayah Kasti tersebut terjadi pada, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Alasan di balik penganiayaan itu yakni karena adik ipar pelaku tak mampu membayar biaya karaoke serta minuman keras yang kadung dipesan.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan mendorong korban hingga jatuh ke lantai, lalu kepalanya dibenturkan ke tembok.
Adapun Kapolsek Menggala AKP Sunaryo berujar, TKP penganiayaan di warung jambuan yang berada di Jalan Lintas Timur, Kampung Kahuripan.
Pelaku kemudian diringkus polisi pada, Rabu (27/10/2021).
"Pelaku menganiaya korban dengan cara mendorongnya hingga terjatuh ke tanah yang menyebabkan luka lecet pada siku tangan kanan korban karena mengenai batu," kata Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Minggu (31/10/2021).
Awal mula penganiayaan, kata Sunaryo saat adik ipar pelaku yang bernama Putu Koncreng membeli miras serta karaoke di warung korban dengan total Rp 2 juta.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar