MZ diperiksa pihak kepolisian dan ia mengaku sudah melakukan hal tak senonoh kepada korban sebanyak dua kali.
Alasannya tak lain karena ia kecanduan video dewasa yang disimpan di ponselnya dan Facebook.
"Saya lakukan itu, karena sering menonton tayangan video dewasa di ponsel dan Facebook," kata MZ saat dimintai keterangan oleh petugas pada press release di Mapolres Pemalang, Selasa (28/1/2020).
Tidak hanya itu, MZ juga turut menuturkan modus yang ia gunakan untuk merayu korban dengan iming-iming ponselnya untuk bermain.
Setelah diberikan, ia melakukan aksinya dengan menyentuh bagian vital korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi mengatakan perbuatan itu dilakukan pada pertengan Januari.
"Korban lebih dulu diiming-imingi, akan dipinjamkan ponselnya untuk bermain game kemudian diajak masuk ke kamar," kata AKP Suhadi.
Tak hanya itu, korban pun diketahui sempat memberontak namun pelaku segera mendekapnya.
"Awalnya korban sempat memberontak, tapi didekap oleh tersangka sambil melorotkan celana korban. Namun itu tidak lama karena nenek pelaku kemudian lewat," kata AKP Suhadi.
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar