GridPop.ID - Hal-hal berbau film dewasa seperti film dan video dewasa memang tak sepatutnya ditonton oleh remaja apalagi anak-anak.
Pasalnya, kecanduan video dewasa kerap kali berdampak buruk pada diri seseorang.
Kebiasaan menonton video dewasa juga bisa mengarahkan remaja pada tindakan-tindakan asusila dan berujung pada pelecehan seksual.
Hal itu pula yang terjadi pada bocah laki-laki berusia 14 tahun yang jadi tersangka setelah mencabuli balita berumur lima tahun.
Merujuk artikel dari Tribun Solo, pelaku berinisial MZ merupakan warga Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melakukan tindakan tidak terpuji.
Sementara korban adalah HN (5) merupakan balita yang tak lain adalah tetangganya sendiri sekaligus teman bermain adiknya.
Kejadian ini terbongkar setelah orangtua korban IZ (28) mengetahui peristiwa yang dialami anaknya dan melaporkan ke polisi pada Selasa (21/1/2020).
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Pemalang langsung menangkap pelaku yang masih bocah tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar