Ini suatu rahmat yang harus Anda syukuri sebagai anak, sebagai keluarga," ujar Rhoma.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma baru saja divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ridho Rhoma juga telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani sisa hukumannya.
Dilansir dari Wartakotalive.com, menanggapi vonis hukuman Ridho, Rhoma meminta doa dan bakal mengikuti proses yang berjalan.
"Iya, Ridho sudah di Lapas.
Kita berdoa aja dan ikutin proses," kata Rhoma Irama ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) malam.
Sebagai seorang ayah, Rhoma memberi semangat pada sang putra yang sudah dua kali tersandung masalah narkoba.
"Pasti saya akan support," ungkapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar