Menurut undang-undang di Zambia sendiri melarang adanya praktik poligami.
Siapa pun yang terlibat dalam poligami dapat dituntut dan dipenjara hingga tujuh tahun di bawah hukum Zambia.
Kejadian hampir serupa juga dialami oleh wanita ini.
Pasalnya, dirinya hendak ditinggal suaminya menikah lagi saat sedang mengandung.
Dilansir oleh GridPop.ID menurut China Press, menurut keterangan, insiden tersebut terjadi pada Kamis (15/11/2019) di Banda, India Utara.
Berdasarkan laporan media setempat, penikahan itu diselenggarakan oleh pemerintah.
Wanita ini pun menghadiri pesta pernikahan tersebut.
Namun, dirinya justru mendapati kenyataan pahit hingga hampir pingsan karena mempelai pria yang akan menikah ternyata adalah suami sahnya.
Wanita itu mengaku bahwa dia dan suaminya tersebut telah menikah setidaknya selama 11 bulan dan kini tengah mengandung bayinya.
GridPop.ID (*)
Source | : | GridPop.ID,Sosok.id,The Sun |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar