GridPop.ID - Status anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini telah naik jadi tersangka kasus penipuan CPNS.
Olivia Nathania dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) kemarin, Olivia Nathania pun kini menggunakan baju tahanan.
Yusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa.
"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari ke depan," katanya dikutip dari Tribun Seleb.
Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
"Ya seperti manusia gimana pun pasti streslah," ucapnya.
Melansir dari Tribun Manado, Yusuf saat ini berencana untuk melakukan upaya penangguhan penahanan kliennya.
"Ya kita persiapkan upaya penangguhan penahanan. Tapi itu pun tergantung dari pihak direktorat. Kita hanya siapin, kita ajuin. Wajib itu kita lakukan," bebernya.
Sementara itu, Rafly N Tilaar masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Suami Olivia Nathania itu tidak hadir menemani istrinya saat menerima putusan pengadilan lantaran pulang kampung.
"Untuk suami belum (diputuskan), masih dalam pemeriksaan. Dia (tidak hadir) lagi pulang kampung karena orangtuanya sakit," ungkap Yusuf.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Manado,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar