GridPop.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga berhasil dipecahkan oleh polisi.
Kini, kucing milik Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak di Subang turut menjadi perhatian pihak penyidik.
Dilansir dari Surya.co.id, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef bahkan dicecar pertanyaan seputar kucing milik Amalia Mustika Ratu.
Pertanyaan tersebut yakni salah satunya tentang dimana keberadaan kucing Amalia.
Hal tersebut dibeberkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat ketika sang klien menjalani pemeriksaan terakhir.
Setidaknya ada lima pertanyaan dari pihak penyidik pada Yosef tentang kucing mendiang Amel.
"Ditanya, kucing, diambil oleh penyidik setelah diserahkan (ke Yosef), sekarang ada di mana?," katanya dikutip dari kanal YouTube Indra Zainal Chanel, Minggu (14/11/2021).
Kucing tersebut, kata Rohman diurus di rumah adik Yosef, Mulyana.
Menurut Rohman, pertanyaan tentang kucing mendiang ini terbilang lucu.
Ia juga menyebut jika ini adalah bagian komedi dari sebuah tragedi.
"Kasus pembunuhan nanyakan kucing ada dimana.
Salah satu pertanyaan yang lucu. Itu bagian dari penyidik.
Selalu ada komedi di setiap tragedi," katanya sambil tertawa.
Dilansir dari TribunJabar.id, Yosef memang belakangan ini jadi sorotan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Bagaimana tidak, setelah Danu yang disebut-sebut berani menerobos TKP untuk menguras kamar mandi oleh oknum Banpol, kini Yosef juga diketahui melakukan hal serupa.
Yosef dituding sang anak, Yoris masuk TKP dan mengambil sesuatu dari rumahnya.
Akan tetapi, saat dikonfirmasi Yosef menyebut jika dirinya telah mengantongi izin sebelum masuk ke TKP.
Melalui sang kuasa hukum, Yosef berujar jika memang benar perihal tudingan Yoris tersebut.
Ia bersama sang adik, Mulyana memang masuk ke lokasi pembunuhan.
"Jadi begini kita perlu klarifikasi bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat ditemui Tribun di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Diakui Fajar, Yosef berani masuk TKP karena pihak kepolisian lah yang memintanya untuk mengambil hewan peliharaan seperti kucing yang masih ada di dalam rumah.
"Pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu itu Pak Mul bersama Pak Yosef pada saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak.
Ketika itu ada telfon dari pihak kepolisian untuk datang ke TKP terkait dengan ada kucingnya allmarhum yang untuk diselamatkan karena masih berada di dalam," katanya.
Pihak polisi pun mendampingi Yosef dan Mulyana saat itu, bahkan Yoris tahu akan hal tersebut.
"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulayana datang 2 mobil ke TKP itupun bersama dengan penyidik, sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," ujar Fajar.
GridPop.ID (*)
Source | : | Surya.co.id,TribunJabar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar