Dilansir dari laman sonnra.id, seperti yang terjadi salah satu Warga Slipi, Jakarta Barat Christine (42) alih-alih membeli sepeda lipat ( seli ) di salah satu situs belanja daring justru tertipu, padahal uang sudah terlanjut ditranfer kepada pemilik toko daring pada, Selasa (18/8/2020).
Berawal dari percakapan melalui aplikasi WhatsApp Christine memesan sepeda lipat merk Pasific 20 Pro dengan harga Rp 1.200.000 namun setelah melakukan penawaran sepakat di harga Rp 1.100.000.
Setelah kedua belah pihak sepakat dengan harga sepeda tersebut, langkah selanjutnya melakukan transaksi uang lewat tranfer ke pemilik toko.
"Awalnya penjual menawarkan harga 1,3 juta, namun setelah ditawar penjual sepakat di angka 1,1 juta sehingga uang langsung ditranfer ke rekening pemilik toko" ujar Christine kepada Redaksi Radio Sonora
Setelah menunggu selama 3 hari tidak ada kabar dari pemilik toko, alih-alih memberikan kabar posisi barang yang dikirimkan.
Pemilik toko justru meminta pengiriman sejumlah uang kembali sebagai jaminan asuransi pembelian sepeda tersebut.
"Setelah saya konfirmasi lagi pemilik toko meminta kiriman uang lagi untuk jaminan asuransi, bila tidak bersedia mengirimkan uang kembali dianggap pemesanan sepeda lipat itu dianggap hangus" tambah Christine.
Christine baru menyadari ia menjadi korban penipuan jual beli secara daring, setelah menyadari transaksi yang dilakukan tidak melalui rekening bersama di aplikasi jual beli daring tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | GridPop.ID,Sonora.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar