"Setelah diinterogasi ternyata pelaku mengalami depresi saat mengingat mantan suaminya, ayah kandung dari korban.
Ketika lahir, dia (pelaku) lihat anaknya mirip bapaknya, dia jadi benci karena ingat mantan suaminya," ungkap Ipda M Ridwan kepada awak media pada Rabu (20/11/2019).
Gejala depresi ini terlihat ketika pelaku selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah saat diperiksa polisi.
"Dia (pelaku) bilang bibir pecah itu karena kena siram teh panas. Kemudian, kaki anaknya patah, pelaku bilang nggak tahu. Katanya, anak itu hiperaktif," jelas Ipda M Ridwan.
Kini Polsek Samarinda Ulu tengah mendalami kasus dan beberapa saksi termasuk mantan suami pelaku atau ayah korban.
Polsek Samarinda Ulu pun berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan baik.
Sebagai tambahan, kekerasan terhadap anak sendiri memang masih kerap terjadi.
Dilansir dari laman kompas.com, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan cenderung meningkat tiap tahun.
Hingga pertengahan Juni 2020 saja, dilaporkan ada 46 kasus, dengan rincian 21 kekerasan terhadap perempuan, 11 kasus kekerasan anak, dan lainnya 14 kasus.
Dilihat dari jenis kekerasannya, ada 12 kasus kekerasan fisik, 5 kekerasan fisik, 12 kekerasan seksual, 4 penelantaran, dan 13 kasus lain.
"Kasus kekerasan seksual yang melapor hingga Juni 2020 ada 12, terdiri dari 2 anak laki-laki, 7 anak perempuan, dan 3 perempuan dewasa," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar