GridPop.ID - Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar diperkosa hingga dituding jadi pelakor oleh istri pelaku.
Bocah SD berinisial HN itu diperkosa oleh tetangganya sendiri, Y.
Dilansir dari Kompas.com insiden memilukan itu terjadi di Malang, Jawa Timur pada, Kamis (18/11/2021).
Tak hanya diperkosa, korban juga dianiaya oleh 8 orang hingga mengakibatkan luka di sekujur tubuhnya.
Imbasnya, korban kini mengalami trauma mendalam.
Sebelum peristiwa itu terjadi, Y awalnya mengirim pesan pada HN dengan mengaku sebagai Dani.
Saat korban bermain di rumah temannya yang berinisial D, Y mengajak kenalan dan pergi jalan-jalan.
Rupanya Y mengajak korban pergi ke rumahnya berdalih ingin beristirahat.
Tapi, sesampainya di rumah pelaku, tangan korban justru diikat dengan selendang dan mulutnya dibekap.
Korban diancam menggunakan pisau sebelum akhirnya disetubuhi.
Setelah itu, istri Y menggedor-gedor pintu rumah dan mendapati ada korban yang masih dalam keadaan tertekan.
Bahkan istri pelaku menyudutkan korban dengan menyebutnya sebagai pelakor, kemudian datang 8 orang yang salah satunya adalah D menjemput dan melakukan penganiayaan.
"Korban sempat disudutkan sebagai pelakor dan lain sebagainya. Korban yang masih dalam kondisi seperti itu, hanya bisa pasrah dan keluar dari rumah pelaku."
"Korban pun langsung dijemput oleh delapan orang anak sebaya dengan korban, lalu dibawa ke tanah lapang di daerah Araya Kecamatan Blimbing," kata anggota tim kuasa hukum korban Do Merda Al-Romdhoni dikutip dari Surya Malang.
Korban yang dibawa ke tanah lapang kemudian dipukuli sampai wajahnya berdarah.
Tak hanya melakukan penganiyaaan, tapi pelaku juga mengambil ponsel serta uang Rp 40 ribu milik korban.
Aksinya bahkan direkam menggunakan ponsel hingga berujung viral di media sosial.
Setelah itu korban diantar kembali ke panti asuhan.
"Setelah dianiaya, korban diajak berfoto bersama lalu diantar pulang ke panti asuhannya," beber Romdhoni.
Dilansir dari TribunPadang.com, korban sejak berusia 6 tahun telah dititipkan di sebuah panti asuhan yang ada di Kecamatan Bimbing, Kota Malang.
HN dititipkan karena sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sedangkan ayah HN adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Karena tidak ada yang merawat, korban tinggal di panti asuhan," kata anggota Leo Permana selaku anggota tim kuasa hukum korban kepada Surya Malang, Senin (22/11/2021).
Akhirnya polisi mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap HN yang ternaya saling kenal.
"Sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," paparnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunPadang.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar