GridPop.ID - Kelakuan bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial WS (35).
Bagaimana tidak, ia mengancam akan menyebar foto syur anak tiri HM (16) jika tidak mau diajak berhubungan badan.
Melansir dari Prohaba.co, foto syur anak tirinya itu didapatkan tersangka saat diam-diam merekam korban mandi.
Kini pelaku telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka untuk diproses hukum.
Pasalnya, saat itu korban langsung menolak dengan keras permintaan bejat tersangka.
Lantaran HM menolak ajakan WS untuk berhubungan badan, tersangka nekat menyebarkan foto syur bagian intim putri tirinya itu.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, awalnya pelaku yang tinggal serumah dengan korban di Kecamatan Karanglewas secara diam-diam merekam dan memfoto HM saat sedang mandi.
Source | : | Kompas.com,Prohaba.co |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar