Saat itu, ibu korban membuka pesan gambar yang masuk ke handphone anaknya via aplikasi whatsapp, ternyata gambar itu adalah gambar porno yang dikirim pelaku.
Kontan saja ibu korban naik pitam, lalu membangunkan korban dan bertanya siapa yang mengirim gambar porno itu.
Dengan gugup dan menangis terisak, korban menjawab jika yang mengirim gambar porno itu adalah NA buruh yang bekerja di kebun sawit orang tuanya.
"Korban terus menangis seperti trauma dan takut, sebab ketika melakukan hal terlarang itu, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatan pelaku itu," terang Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran.
Kemudian, ibu korban membujuk agar korban menceritakan apa saja yang telah dilakukan NA.
Setelah agak tenang, korban bercerita jika saat mereka ke Desa Pesajian untuk memanen buah kelapa sawit, 10 Oktober 2021 lalu, korban sedang sendirian di rumah dalam kebun, sedangkan orangtuanya berada dalam kebun melihat panen kelapa sawit.
Pelaku datang dan masuk ke dalam rumah, lalu berbuat tidak senonoh pada korban serta melakukan hubungan seperti suami istri.
Source | : | tribunnews,Tribun Solo |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar