GridPop.ID - Kasus perselingkuhan oknum polisi berinisial Bripka RY dengan istri orang tengah ditangani pihak Polres Pati.
Diketahui Bripka RY selingkuh dengan SA (30) yang merupakan istri Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.
Dilansir dari Tribunnews.com, Sukalam diselingkuhi saat dirinya bekerja di Jepang.
Perselingkuhan mulai terendus pasca Sukalam pulang dari Jepang, ia telah bekerja di sana selama 5 tahun.
“Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang.
Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh.
Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata dia saat ditemui Tribunjateng.com.
Hal itu membuat Sukalam langsung mendatangi rumah orang tua si oknum polisi yang masih berada satu desa dengannya hingga akhirnya ditemukan bukti perselingkuhan.
“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya.
Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si R, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama.
Orang tuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda.
Di situ orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk,” papar dia.
Ternyata di dalam flashdisk itu terdapat bukti perselingkuhan berupa video syur sang istri serta Bripka RY.
“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti.
Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic. Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.
Dalam video terekam bahwa saat melakukan hubungan badan, Bripka RY masih mengenakan pakaian dinas Polri.
“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.
Awal mula terjadinya perselingkuhan, kata Sukalam Bripka RY meminjam uang Rp 1 juta pada istrinya.
“Tak berselang lama, uang itu dikembalikan. Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu.
Bilangnya mau bayar di situ. Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata Sukalam.
Hubungan badan antara Bripka RY dan SA berlanjut di tempat kos RY di daerah Tayu.
Dugaan Sukalam mengenai penggunaan sihir atau ilmu pelet makin kuat karena sebelum bertemu, istrinya diminta mencium batu oleh Bripka RY.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polsek Cluwak tersebut.
Laporan tersebut telah resmi diterima pada Agustus 2021.
"Itu kasus lama bulan Agustus lalu laporannya," terang Kombes Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/11/2021).
"Untuk sanksi KKEP itu yakni satu teguran dan kedua pemecatan. Ya di antara dua itu. Ini masih proses," pungkas Iqbal.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar