GridPop.ID - Kasus pemerkosaan masih kerap kita dengar.
Banyak cara yang dilakukan oleh pelaku agar si korban mau menuruti nafsu bejatnya.
Nasib pahit inilah yang juga dialami oleh ibu muda ini.
Dirinya terpaksa melayani pelaku di ranjang usai diancam pakai pisau.
Dilansir dari laman kompas.com, kisah miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Wanita berusia 19 tahun ini diperkosa oleh laki-laki yang merupakan teman dekat suaminya. Pelaku itu berinisial AR, yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021).
Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar