Hakim Tony Cross QC memberi peringatan keras kepada Emma Barton dalam persidangan pertama agar menghentikan cinta terlarang tersebut.
Namun, Emma tetap saja berusaha dan mengatur pertemuan dengan anak kecil itu untuk melampiaskan nafsu mereka.
Akhirnya, Emma Barton pun dijatuhi hukuman selama dua tahun.
"Lagi dan lagi, Anda sudah diperingatkan, tapi tetap melakukan kesalahan ini," kata hakim seperti dikutip Daily Star.
"Orang tua (anak laki-laki) telah mengkonfrontasi dan ada kekerasan lewat argumentasi, bahkan ada ancaman pisau," tambahnya.
Emma Barton dianggap bersalah karena mengeksploitasi anak kecil untuk memuaskan nafsu seksnya.
Sementara itu, kisah cinta unik antara janda berusia 62 tahun dengan bocah berusia 9 tahun juga sempat menghebohkan jagat media sosial.
Keduanya bahkan diketahui telah melangsungkan pernikahan sebanyak 2 kali beberapa tahun lalu.
Melansir Wittyfeed via Tribunnews.com, pernikahan tak biasa ini terjadi di Ximhungwe, Mpumalanga, Afrika Selatan, beberapa tahun lalu.
Pernikahan kedua yang digelar secara besar-besaran itu pun sukses mencuri perhatian warga sekitar dan netizen dunia maya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Grid Pop |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar