Hingga suatu ketika tak sengaja suami ZU memergoki perbuatan pelaku ketika ia merasa curiga lantaran saat pulang rumahnya dalam kondisi terkunci dari dalam.
Suami korban akhirnya mendobrak pintu rumah hingga akhirnya pelaku melarikan diri dengan memanjat dinding rumah.
"Pelaku saat itu mengancam korban dengan pisau dan hendak memperkosanya.
Namun tidak berapa lama, kemudian datang suami pelapor menggedor pintu belakang rumah, karena lama tidak dibuka sama korban," kata Mardiono.
Dilansir dari Kompas.tv, AR telah berhasil diciduk polisi pada, Jumat (2/10/2021).
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/12/2021).
Namun baru-baru ini ZU menyampaikan pada wartawan bahwa pelaku sebenarnya berjumlah 4 orang.
Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku. Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan terhadal tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar