"Iya benar (Rizki gugat cerai), perkara itu telah terdaftar tanggal 23 September 2021," ucap Subai S. H., Panitera PA Bandung saat dihubungi awak media, Senin (6/12/2021).
Adapun sidang perdana sudah digelar pada Kamis, (2/12/2021).
Akan tetapi pihak Rizki DA meminta jadwal sidang diundur lantaran berhalangan hadir.
"Kemarin sekitar Kamis tanggal 2 Desember (sidang perdana), nanti sidang lagi katanya untuk panggil termohon tapi diundur," ujar Subai.
Nantinya, sidang kembali digelar pada Kamis, (9/12/2021) mendatang.
"Yang sidang pertama hanya kuasanya saja, sidang lagi tanggal 9 Desember kalau enggak salah," tutur Subai.
Sebagai informasi, Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu menikah pada 17 Juli 2020 lalu.
Keduanya telah dikaruniai seorang putra bernama Baihaqqi Syakki Ramadhan.
Source | : | GridHot.ID,TribunJabar.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar