Gugatan cerai Rizki DA pun dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung.
“Iya benar, perkara itu telah terdaftar tanggal 23 November 2021,” kata Subai, Panitera Pengadilan Agama Bandung.
Bahkan persidangan perdana keduanya ternyata sudah dilakukan pada 2 Desember 2021 lalu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,sosok.grid.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar