GridPop.ID - Berhubungan seks umumnya dilakukan oleh pasangan suami istri yang sudah menikah.
Namun, ibu ini justru melampiaskan nafsunya dengan 2 orang putranya.
Bahkan, ibu ini diduga lebih dari satu kali berhubungan seks dengan putra kandungnya.
Sebelum melampiaskan nafsu, ibu ini juga sempat melakukan hal keji yang buat merinding.
Dikutip oleh GridPop.ID dari pemberitaan sosok.id, peristiwa ini terkuak 2 tahun silam.
Masing-masing adalah Ibu dan dua kakak angkat korban, SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14) yang berasal dari Sukabumi.
Sebelumnya, polisi menemukan hal tak lazim saat menggeledah rumah mereka.
Polisi menemukan ceceran sperma yang diduga bekas hubungan sedarah atau inses dari ketiga pelaku tersebut.
Bercak sperma tersebut menempel di pakaian, kasur dan beberapa tempat lainnya.
Hal tersebut diungkap oleh AKBP Nasriadi saat ditemui awak media di Kantor Kepolisian Resor Sukabumi, Selasa (24/9/19).
Polisi menduga, hubungan inses antara ketiga pelaku tersebut sudah berlangsung bukan hanya sekali.
Mengenai Hubungan sedarah tersebut dibenarkan oleh AKBP Nasriadi dalam video yang diunggah di Youtube dengan nama saluran Sukabumi Irfan, Ivan.
Biadapnya, ketiga pelaku sempat melakukan hubungan badan malam sebelum menghabisi seorang bocah berusia 5 tahun.
Gadis ini merupakan anak angkat dari SR.
Jenazah anak berusia 5 tahun ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/19).
Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut diduga tewas ditangan ibu dan kakak angkatnya.
Sebelum ditemukan tak bernyawa di sungai, gadis malang tersebut diduga sempat diperkosa oleh kedua kakak angkatnya tersebut.
Oleh pengembangan kasus penemuan mayat gadis perempuan berusia 5 tahun tersebut, kepolisian menetapkan tiga tersangka pembunuhan.
Masing-masing adalah Ibu dan dua kakak angkat korban, SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14).
Patut dketahui, RG dan R merupakan anak kandung SR, sementara korban adalah anak angkat.
Para pelaku tersebut adalah warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Kejinya, dalam olah kejadian perkara, polisi menemukan bekas luka tanda-tanda kekerasan pada jenazah gadis dibawah umur tersebut.
"Hasil olah tempat kejadian perkara, pada tubuh ditemukan tanda-tanda kekerasan. Makanya langsung dilakukan autopsi," ujar Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Polsek Cibadak, Selasa (24/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Laporan mengenai penemuan mayat bocah perempuan tersebut kemudian dikembangkan oleh polisi.
Dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga bocah malang tersebut.
Autopsi jenazah dilaksanakan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak pada hari senin kemarin.
Hasilnya, benar terdapat bekas luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuh korban yang masih di bawah umur tersebut.
"Hasilnya sementara ditemukan bekas luka pada leher, ada luka di lidah, terdapat luka pada kemaluan dan anus," kata Nasriadi, dilansir dari Kompas.com.
Kepolisian langsung bertindak cepat setelah mengetahui adanya korban meninggal di bawah umur yang terindikasi korban pembunuhan tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus tiga pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun tersebut.
"Ketiganya langsung diamankan dengan tanpa perlawanan," kata Nasriadi, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Perihal pemerkosaan, Nasriadi mengatakan, korbab dijadikan pelampiasan nafsu kedua kakak angkatnya saat sang ayah atau suami pelaku tidak berada di rumah.
Seorang ibu berhubungan seks dengan anak kandung bukan kali pertama terjadi.
Dilansir dari laman tribunwow.com, seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan.
Mirisnya, kejadian itu sudah disaksikan anak perempuan RT sekaligus adik dari TP yang masih duduk di bangku SMA sebanyak tiga kali.
Pada Rabu (22/7/2020), suami RT sendiri saat ini masih berada di Merauke lantaran bekerja sebagai pelaut.
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, suami RT sudah dihubungi polisi terkait kasus tersebut.
Saat ini suami RT memilih pasrah dengan kejadian itu.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini pada pemerintah setempat dan kepolisian.
Sedangkan, suami RT baru bisa pulang pada Desember 2020.
"Dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020,"ucap Kapolsek.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunWow,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar