GridPop.ID - Masih ingat dengn Tengku Fakhry?
Sosok Pangeran Kelantan ini memang sempat jadi sorotan karena tega sundutkan rokok hingga paksa Manohara Odelia Pinot.
Lantas, bagaimana kabarnya sekarang ya?
Benarkah sudah ditendang dari istana?
Sang Pangeran Kelantan yang bernama Tengku Fakhry menikahi Manohara yang kala itu masih berusia 17 tahun pada 26 Agustus 2008 silam.
Menjadi anggota keluarga kerajaan ternyata tak membuat hidup Manohara dipenuhi kebahagiaan, malah mengalami KDRT.
Manohara diperlakukan dengan kasar oleh sang suami sejak malam pertama.
Ibunda Manohara, Daisy Fajarina pun berjuang untuk bisa bertemu kembali dengan putrinya.
Daisy mendapat kabar bahwa putrinya dipaksa berhubungan intim saat menstruasi bahkan diberi obat agar cepat hamil.
"Obat ini meningkatkan hormon Mano sehingga beratnya dalam dua minggu naik 8 kilogram, dan wajahnya jerawatan," ungkap Daisy.
Manohara yang baru bisa pulang dari Malaysia ke Indonesia pada 31 Mei 2009, dengan sayatan di beberapa bagian tubuh.
Bahkan, ada bekas sundutan rokok yang konon dilakukan oleh mantan suaminya itu.
Usai perceraiannya dengan Manohara, Tengku Fakhry menuai karmanya.
Dikutip dari Kompas.com, Tengku Fakhry sempat berseteru dengan dua pejabat istana.
Penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara sang pangeran dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.
Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.
Ia lantas memasukkan gugatannya pada 10 Agustus 2009.
Namun, kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.
Selain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.
Melansir dari Tribunnews Maker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara itu 'terusir' dari kerajaan.
Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.
Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.
Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.
Hakim yang bertugas kala itu meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.
Tak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.
Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.
Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.
Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.
Mantan suami Manohara, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry, ditahan polisi sesaat setelah keluar dari Istana Mahkota, Kubang Kerian, Kota Bharu, Malaysia, Selasa (4/5/2010) malam.
Menurut Harian Kosmo, Malaysia, Rabu (5/5/2010), Tengku Fakhry ditahan bersama dua dokter dan beberapa pengawal pribadi Sultan Kelantan Tuanku Ismail Petra.
Harian Kosmo mengutip sumber Istana Kelantan, mantan suami Manohara dan putra Sultan Kelantan itu ditahan polisi sekitar 50 meter dari pintu Istana Mahkota saat ia hendak keluar Istana. Kejadiannya pada Selasa sekitar pukul 19.30.
Fakhry ditangkap karena diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal kakaknya, Pangeran Muhammad Faris Petra.
Seperti diketahui, saat ini terjadi konflik antara dua pangeran Kelantan itu.
Pangeran Faris selaku Pemangku Sultan Kelantan mencopot adiknya, Pangeran Fakhry, sebagai anggota dewan pemerintahan Istana Kelantan.
Konflik ini meruncing dan diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal Pangeran Faris pada 1 Mei 2010 lalu.
Pengawal itu tidak meninggal. Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar